Minggu, 23 Januari 2011

JODOH

carilah jodoh yang mapan terutama dan agamanya juga no.1 karena mapan itu dapat lebih menjamin kehidupan kita
kita tidak juga harus menunggu untuk lulus kuliah atau punya kerja dahulu karena jodoh itu juga datang dan merupakan suatu kesempatan
Kita juga jika belum punya pasangan yang mapan maka jadikan hanya teman dekat saja karena nanti jika ada yang lebih baik kita tidak sulit untuk melepasnya.
Kita juga harus membuka / menjalin silaturahmi karena mungkin saja kita akan mendapat jodoh dari kerabat dekat kita
Kita sebaiknya tidak pilih lelaki dengan modal cinta karena kita nanti juga bisa mencintai namun carilah lelaki yang mapan agar kita bisa meningkatkan kualitas anak-anak kita nantinya
Kita sebaiknya pilih lelaki jangan yang selevel atau tingkatannya sama dengan kita namun kita harus cari yang lebih dewasa dan bisa membimbing kita
Ya Allah mudah-mudahan saja mendapat jodoh mapan, dan tentunya sesuai hati kita. It’s my opinion.


Selasa, 21 September 2010

ku rindu padanya
ku akan datang menjemputnya
maaf kadang ku menjauh dan kadang ku dusta akan janjiku
ku lemah dengan bisikan itu
ku akan mengejarmu
ku akan slalu setia padamu
YA ALLAH
Kau berikan aku teman-teman yang baik
Kau berikan aku sahabat yang istiqomah di jalan-Mu dan sangat pengertian padaku
Kau berikan aku tempat untukku menimba ilmu di bangku kuliah
Kau berikan aku kecukupan dan  katercapaian dari setiap apa yang ku inginkan
Kau berikan aku ilmu untuk hidup mulia baik di dunia maupun akhirat
Kau berikan aku nikmat bersama keluarga yang sangat sangat besar
Kau berikan aku kesibukkan yang bermanfaat di BEMJku
Kau berikan aku tugas yang begitu nikmat jika aku slalu bersyukur

Lantas, nikmat-Mu manakah yang aku dustakan
Lantas, sudahkah aku mengerjakan kewajiban sekaligus kebaikan  untukku yaitu menyebarkan agamaMu?

Minggu, 15 Agustus 2010

kata-kata bijak

"kuasailah pikiran dan hawa nafsumu jangan hawa nafsu yang menguasaimu"

"bulatkan tekad lalu bertawakallah kepadaNya"(Q>S Al-Imran: 159)

"tataplah masa depan dengan positif thinking"

"besarkan hatimu lalu jadilah orang sukses"

"ambillah segala sesuatu yang baik & buanglah yang buruk"

"you are what you think"

talk,,do,,n be

sebuah awal harus dimulai dengan ucapan(talk)
ucapan kita akan terpatri di mindset kita sehingga kita lebih mudah mengingatnya
lalu apa gunanya kita berbicara tanpa melakukan (do)
orang yang ingin belajar berenang tidak hanya perlu mempelajari teori saja karena dia juga tidak akan bisa berenang,jadi harus dicoba di kolam renang
maka jadilah dia menjadi apa yang dia katakan dan dia perbuat (be)

Minggu, 30 Mei 2010

Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan

Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu (Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005). Standar Isi ditetapkan dengan peraturan menteri pendidikan nasional No. 22 Tahun 2006.
Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 22 tahun 2006 dibahas standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, termasuk dalam Standar Isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat :
1.Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
2. Beban Belajar
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan serta kemampuan lainnya dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
3. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang Dikembangkan di Tingkat Satuan Pendidikan Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai dengan:
· Satuan pendidikan
· Potensi daerah/karakteristik daerah
· Sosial budaya masyarakat setempat
· Peserta didik

 
4. Kalender Pendidikan /Akademik
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Pengertian Standar Kompetensi lulusan (SKL)

Standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yangtelah disepakati, sebagaimana yang ditetapkan dengan Peraturan menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006.

Fungsi dari Standar kompetensi lulusan (SKL)

Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan.
Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

Ruang lingkup Standar kompetensi lulusan (SKL)

Standar kompetensi lulusan (SKL) satuan pendidikan
Standar kompetensi lulusan (SKL) kelompok mata pelajaran
Standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran


Standar Pengelolaan Pendidikan

A. Pengertian
Standar Pengelolaan pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, atau nasional agar tercapai efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan satuan pendidikan menjadi tanggung jawab kepala satuan pendidikan.Menurut PP No 19 Tahun 2005, Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah.

1. Standar Pengelolaan Oleh Satuan Pendidikan.

Berdasarkan pasal 49

(1) Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas

(2) (2) Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi menerapkan otonomi perguruan tinggi yang dalam batas-batas yang diatur dalam ketentuan perundangundangan yang berlaku memberikan kebebasan dan mendorong kemandirian dalam pengelolaan akademik, operasional, personalia, keuangan, dan area fungsional kepengelolaan lainnya yang diatur oleh masing-masing perguruan tinggi.

2. Standar Pengelolaan Oleh Pemerintah Daerah

Berdasarkan pasal 59
(1) Pemerintah Daerah menyusun rencana kerja tahunan bidang pendidikan dengan memprioritaskan program:

a. wajib belajar;

b. peningkatan angka partisipasi pendidikan untuk jenjang pendidikan menengah;

c. penuntasan pemberantasan buta aksara;

d. penjaminan mutu pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat;

e. peningkatan status guru sebagai profesi;

3. Standar Pengelolaan Oleh Pemerintah

Pemerintah menyusun rencana kerja tahunan bidang pendidikan dengan memprioritaskan program:

a. wajib belajar;

b. peningkatan angka partisipasi pendidikan untuk jenjang pendidikan menengah dan tinggi;

c. penuntasan pemberantasan buta aksara;

d. penjaminan mutu pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun masyarakat;


e. peningkatan status guru sebagai profesi;