Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”
- Hakikat dan Urgensi Bimbingan dan Konseling
Upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
- Fungsi Bimbingan dan Konseling
- Fungsi Pemahaman
- Fungsi Preventif atau Pencegahan
- Fungsi Pengembangan
- Fungsi Penyembuhan
- Fungsi Penyaluran
- Fungsi Adaptasi
- Fungsi Penyesuaian
- Fungsi Perbaikan
- Fungsi Fasilitasi
- Fungsi Pemeliharaan
- Prinsip-Prinsip
- sasaran layanan
- permasalahan individu
- program layanan
- tujuan dan pelaksanaan pelayanan
- Asas-asas Bimbingan dan Konseling
- Kerahasiaan
- Kesukarelaan
- Keterbukaan
- Kekinian
- Kemandirian
- Kegiatan
- Kedinamisan
- Keterpaduan
- Kenormatifan
- Keahlian
- Alih Tangan
- Tutwuri Handayani
- Bidang Bimbingan dan Konseling
- Bidang Bimbingan Pribadi
- Bidang Bimbingan Sosial
- Bidang Bimbingan Belajar
- Bidang Bimbingan Karier
- Kegiatan Bimbingan dan Konseling
1. Kegiatan Pokok
- Layanan Orientasi
- Layanan Informasi
- Layanan Penempatan dan penyaluran
- Layanan pembelajaran
- Layanan Konseling Individual
- Layanan Bimbingan Kelompok
- Layanan Konseling Kelompok
2. Kegiatan Pendukung
- Himpunan Data
- Konferensi Kasus
- Kunjungan Rumah
- Alih tangan kasus
- Aplikasi Instrumentasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar